- Download Undang Undang Tindak Pidana Pencucian Uang Pdf 2017
- Uu Pencucian Uang
- Download Undang Undang Tindak Pidana Pencucian Uang Pdf 2016
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat adanya peningkatan Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) sepanjang 2008 yakni hampir 100 persen. Jika selama 2007 LTKM tercatat hanya 11.668 transaksi, maka sepanjang 2008 bertambah hingga 95,6 persen menjadi 22.824 LTKM. Laporan tahun 2008 tersebut merupakan hasil laporan yang dilakukan Penyedia Jasa Keuangan (PJK) kepada PPATK. Sebanyak 652 hasil analisis dari 1.240 LTKM telah disampaikan PPATK kepada penegak hukum berdasarkan laporan statistik per 31 Desember 2008.
Download Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Uu_8_tahun_2010_tindak_pidana_pencucian_uang Item Preview remove-circle. PDF download. Download 1 file.
Penyerahan ini terdiri dari 602 kasus atau hasil analisis dari 1.041 LTKM dan 23 kasus atau hasil analisis disampaikan ke Kejaksaan Agung (yang merupakan hasil dari 199 LTKM). Sementara itu, laporan kejahatan yang disampaikan PPATK ke Kejaksaan Agung sebanyak 16 kasus.
Saat ini terdapat 13 putusan pengadilan menggunakan dakwaan Tindak Pidana Pencucian Uang. Kondisi demikian ini menyebabkan Indonesia mengalami kegagalan dalam pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, karena tidak seimbangnya jumlahkasus temuan PPATK tentang transaksi keuangan mencurigakan yang berindikasipencucian uang, dengan jumlah kasus yang diselesaikan aparat penegak hukum.Pembuktian memegang peranan yang sangat penting dalam penyelesaian suatu perkara, karena ketentuan-ketentuan dalam hukum acaranya bertujuan untukmemperoleh jaminan maksimal atas kebenaran dan keadilan melalui suatu putusan Hakim, didasarkan pada penerapan hukum pembuktian. Dengan perkataan lain, maka untuk memperoleh jaminan maksimal atas kebenaran dan keadilan suatu perkara sangat tergantung dalam proses pembuktian yang sesuai dengan ketentuan. Pada saat ini, lebih dari sebelumnya, pencucian uang atau yang dalam istilah bahasa Inggrisnya disebut money laundering, sudah merupakan fenomena dunia dan merupakan tantangan bagi dunia internasional. Walau pun begitu, tetap tidak ada definisi yang berlaku universal dan komprehensif mengenai apa yang disebut dengan pencucian uang atau money laundering. Show desktop icons command. Pihak penuntut dan lembaga penyidikan kejahatan, kalangan pengusaha dan perusahaan, institusi-institusi, organisasi-organisasi, negara-negara yang sudah maju, dan negara-negara dari dunia ketiga, maupun para ahli masing-masing mempunyai definisi sendiri berdasarkan prioritas dan perspektif yang berbeda-beda.
Pencucian uang adalah tindakan-tindakan yang bertujuan untuk menyamarkan uang hasil tindak pidana sehingga seolah-olah dihasilkan secara halal. Atau untuk pengertian lebih jelasnya, money laundering adalah rangkaian kegiatan yang merupakan proses yang dilakukan oleh seseorang atau organisasi terhadap uang haram yaitu uang yang dihasilkan dari kejahatan, dengan maksud untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul uang tersebut dari pihak berwenang dengan cara memasukkan uang tersebut ke dalam sistem keuangan (financial system) sehingga kemudian uang tersebut dapat dikeluarkan dari sistem keuangan tersebut sebagai uang halal. Pada saat ini, banyak tindak pidana dan kejahatan yang sudah dipengaruhi oleh perkembangan teknologi, sehingga semakin sukar pengungkapannya. Perkembangan teknologi yang semakin canggih dan harganya yang terjangkau seringkali dipergunakan sebagai alat bantu melakukan kejahatan. Modus operandi kejahatan seperti ini, hanya dapat dilakukan oleh orang-orang yang mempunyai status sosial menengah ke atas dalam masyarakat, bersikap tenang, simpatik serta terpelajar. Dengan mempergunakan kemampuan, kecerdasan, kedudukan serta kekuasaannya, seorang pelaku tindak pidana dapat meraup dana yang sangat besar untuk keperluan pribadi atau kelompoknya saja.
Placement merupakan metode yang paling banyak digunakan oleh para pelaku dalam hubungan dengan lembaga keuangan non bank. Perusahaan asuransi misalnya dapat dimanfaatkan melalui pembelian asuransi jiwa yang merupakan suatu tahapan melakukan placement dan sekaligus memuat unsur layering dan integration. Pengiriman uang melalui perusahaan pengiriman uang (money transfer), placement pada lembaga pembiayaan dan venture capital serta pelunasan pinjaman pada perusahaan sewa guna usaha (leasing)merupakan modus-modus yang dapat digunakan oleh para pelaku pencucian uang dengan menggunakan non-bank financial institution. Pelapisan (layering) bertujuan menghilangkan jejak, baik ciri-ciri aslinya atau asal usul dari uang tersebut.
Download Undang Undang Tindak Pidana Pencucian Uang Pdf 2017
Misalnya melakukan transfer Dana dari beberapa rekening ke lokasi lainnya atau dari suatu negara ke negara lain dan dapat dilakukan beberapa kali. Biasanya cara ini di lakukan dengan meminta kredit di bank dan dengan uang kotornya dipakai untuk membiayai suatu kegiatan usaha secara legal.Dengan melakukan cara seperti ini, maka kelihatannya bahwa kegiatan usahanya yang secara legal tersebut tidak merupakan hasil dari uang kotor itu melainkan dari perolehan kredit bank tadi.
Dalam Undang - Undang TPPU pengertian tindak pidana pencucian uang diatur dalam pasal 3 dan pasal 6.Pasal3 menyebutkan, barang siapa dengan sengaja menempatkan, mentransfer, membayarkan atau membelanjakan, menghibahkan atau menyumbangkan, menitipkan, membawa ke luar negeri, menukarkan, menyembunyikan asal-usul harta kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana, dipidana karena tindak pidana pencucian uang dengan pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama lima belas tahun dan denda. Paling sedikit lima miliar rupiah dan paling banyak lima belas miliar rupiah. Sementara itu Pasal 6 Undang-undang yang sarna mengatur, bahwa setiap orang yang menerima atau menguasai:penempatan, pentransferan, pembayaran, hibah, sumbangan, penitipan dan penukaran harta kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana, dipidana dengan dengan hukuman yang sarna seperti diatur dalam Pasal 3. Masyarakat dunia internasional pada umumnya justru berpendapat sebaliknya, yaitu bahwa praktik pencucian uang yang dilakukan oleh organisasi-organisasi kejahatan dan para penjahat mempunyai akibat yang amat merugikan. Dalam kegiatan pencucian uang, dana yang menjadi obyek dari kegiatannya adalah uang yang diperoleh melalui tindak kejahatan.
Uu Pencucian Uang
Setelah melalui proses pencucian uang, uang tersebut akan menjadi sedemikian “tersamar” sehingga sulit untuk dideteksi oleh pihak yang berwenang dan sulit untuk diusut kembali ke sumbernya. Dan karena tidak dapat diusut kembali ke sumbernya, maka para pelaku kejahatan tersebut akan dapat dengan mudah menggunakan uang tersebut untuk mengembangkan kejahatannya, yang akhirnya akan membawa kerugian besar pada masyarakat. Beberapa dampak negatif dan kerugian yang ditimbulkan oleh kegiatan pencucian uang terhadap masyarakat antara lain.
Download Undang Undang Tindak Pidana Pencucian Uang Pdf 2016
E) Pencucian uang dapat merugikan sektor swasta yang sah (Undermining in the Legitimate Privet sector). Salah satu dampak mikro ekonomi pencucian uang terasa di sektor swasta. Para pelaku kejahatan seringkali menggunakan perusahaan-perusahaan untuk mencampur uang haram dengan uang sah, dengan maksud untuk menyamarkan uang hasil kejahatannya. Perusahaan-perusahaan tersebut memiliki akses ke dana haram yang sangat besar jumlahnya, yang memungkinkan mereka untuk menyediakan barang-barang dan jasa yang dijual oleh perusahaan-perusahaan tersebut dengan harga yang jauh di bawah pasar. Bahkan perusahaan ini dapat saja menjual barang-barang tersebut di bawah harga produksinya.